Rabu, 12 Januari 2011

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2010


Pembangunan Kehutanan merupakan upaya menjamin kelestarian hutan dan meningkatkan kontribusi pengelolaan hutan terhadap pembangunan di daerah.  Dinas Pertanian Bidang Kehutanan Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu pelaksana pembanguan kehutanan di kabupaten ponorogo, telah menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya melestarikan serta merehabilitasi hutan dan lahan.

Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Kehutanan di kabupaten Ponorogo pada tahun 2010 adalah sebagai berikut : 
A. Vegetatif/Pengembangan Tanaman
1.  Pembuatan tanaman hutan rakyat.
Pembuatan tanaman hutan rakyat merupakan upaya rehabilitasi lahan tidak produktif (lahan kosong/kritis) untuk memulihkan fungsi dan meningkatkan produktivitas lahan dengan hasil tanaman berupa kayu-kayuan, memberikan kesempatan kerja dan berusaha sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, kemandirian kelompok tani, serta memperbaiki kualitas lingkungan;
Untuk tahun 2010 kegiatan hutan rakyat dilaksanakan di Desa Tanjunggunung kec. Badegan seluas 50 Ha, Desa Gajah Kec. Sambit seluas 50 Ha dan Desa Cepoko Kec. Ngrayun seluas 50 Ha. Adapun jenis tanaman yang di tanam adalah jati dan sengon laut.
2.  Pelestarian Kawasan Sumber air
Pelestarian kawasan sumber air merupakan wujud kegiatan konservasi sumber daya alam yaitu upaya untuk melindungi dan melestarikan keberadaan sumber air agar tetap mampu menyediakan air secara terus menerus sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan cara melakukan kegiatan penanaman di sekitar sumber air dengan tanaman-tanaman yang mempunyai perakaran dalam, tajuk besar dan rapat, mampu mengurangi laju erosi, bukan merupakan tanaman penghasil kayu, dan berumur panjang, sehingga mampu menahan air di dalam tanah yang akhirnya dapat memperbesar debit air pada sumber air serta tetap mampu menyediakan air secara terus menerus;
Kegiatan ini pada tahun 2010 dilaksanakan di Desa Ngebel dan Talun Kecamatan Ngebel, Desa Dayakan Kecamatan Badegan, Desa Banaran Kecamatan Pulung dan Desa Sanepo Kecamatan Slahung masing-masing desa seluas 24 Ha, sehingga total luasan adalah 120 Ha, dengan jenis tanaman kemiri,asem dan trembesi.
3. Perencanaan dan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan (Penanaman Tanaman Penguat Teras )
Kegiatan ini berupa kegiatan penanaman tanaman kaliandra sebagai tanaman penguat teras yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan secara serba guna dalam rangka mendukung kehidupan dan kesejahteraan masyarakat disekitarnya dan memberikan manfaat lain seperti:
-  mengurangi laju erosi dengan mengurangi laju aliran air permukaan;
-    Memperbesar penutupan tanah dengan tajuk tanaman
-    Menyediakan hijauan makanan ternak;
-    Menyediakan kayu bakar;
-    Pengawetan dan peningkatan kesuburan tanah;
-    Peningkatan Pendapatan Petani.
Adapun lokasi kegiatan ini di Desa Wagirkidul dan Wayang Kec. Pulung, Desa Sriti Kec. Sawoo dan Desa Selur Kec. Ngayun, dengan luasan masing-masing desa 10 Ha.
 B. Konservasi Tanah dan Air
1.  Percontohan pembuatan Rorak
Rorak atau teras buntu adalah salah satu teknik konservasi tanah dan air berupa pembuatan lubang-lubang buntu yang dibuat untuk meresapkan air kedalam tanah serta menampung sedimen dari bidang olah. Dengan pembuatan rorak ini diharapkan dapat meningkatkan keberadaan air tanah, menahan dan mengendalikan sedimen bidang olah, serta memperoleh kompos untuk meningkatkan kesuburan tanah;
Dengan adanya kegiatan percontohan pembuatan rorak ini diharapkan mampu menggugah motivasi, menambah pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam pelaksanaan konservasi tanah dan air;
Pada Tahun 2010 kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tatung Kecamatan Balong (100 unit) dan Desa Ngewan Kec Sambit ( 100 unit).
2.  Pembangunan Gully Plug
Gully Plug atau pengendali jurang adalah upaya konservasi tanah secara mekanis dengan pembuatan bendungan kecil yang lolos air pada parit dengan konstruksi batu, kayu atau bambu;
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi kerusakan lahan akibat jurang/parit yang semakin lebar dan dalam serta mengendalikan erosi;
Pada tahun 2010 ini telah dibangun Gully Plug sejumlah 5 unit yaitu di Desa Pandak Kecamatan Balong sejumlah 2 unit dan Desa Ngilo-ilo Kecamatan Slahung 3 unit.
3.  Pembuatan Kebun Bibit Kehutanan dan Kebun Bibit Rakyat
Upaya rehabilitasi lahan kritis,lahan kosong dan lahan tidak produktif, dalam hal ini untuk penyediaan bibit tanaman untuk kegiatan tersebut mutlak diperlukan agar masyarakat dapat melaksanakan penanaman dengan mudah;
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut maka pemerintah  dalam hal ini Bidang kehutanan berupaya memfasilitasi dengan pembuatan Kebun Bibit;
Dari dana DAK kehutanan tahun 2010 pembuatan Kebun Bibit mendapatkan alokasi 2 unit yaitu desa Bulu Kecamatan Sambit dan Desa Watubonang Kecamatan Badegan, masing- masing lokasi seluas 1 Ha.
Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan pembuatan kebun bibit kehutanan yang dilaksanakan oleh kelompok tani dengan didanai oleh Kementerian Kehutanan lewat BP Das Solo sejumlah 21 Unit di 18 Kecamatan dan yang tersebar di 21 Desa.
4.  Pembuatan Bangunan Pos Jaga Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling cepat. Berkenaan dengan hal tersebut maka pemerintah bertekad untuk mengendalikan kebakaran hutan. Salah satu kegiatan yang dapat menunjang program tersebut adalah pembuatan bangunan Pos jaga kebakaran hutan. Bangunan ini diharapkan dapat memperlancar dan mempermudah pemantauan, pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan oleh petugas;
Pada tahun 2010 di Kabupaten Ponorogo telah dibangun 5 unit bangunan pos jaga kebakaran hutan yang berlokasi di Desa Karangpatihan dan Pandak Kec. Balong, Desa Sidoharjo Kec. Jambon, Desa Pupus Kec.Ngebel dan Desa Maguan Kec.Maguan Kec.Sambit.
C. Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu
Hasil hutan berupa kayu dan bukan kayu. Hasil kayu merupakan produk utama dari sumber daya hutan, sedangkan non kayu yang biasanya disebut sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK);
HHBK mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikembangkan guna meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan sekaligus bertujuan mengoptimalkan sumber daya hutan dan lahan. Pengembangan berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu mempunyai peluang besar bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu kegiatan pengusahaan sumber daya hutan untuk memperoleh hasil hutan bukan kayu ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas kawasan hutan, karena luas lahan yang terus berkurang, sedangkan pemanfaatan lahan semakin meningkat. Pemanfaatan lahan secara maksimal dapat dilakukan dengan cara menanam tanaman yang dapat tumbuh baik di lahan hutan/ mampu hidup dibawah tegakan dan mempunyai nilai ekonomi. Adapun komoditas yang mungkin dikembangkan antara lain tanaman obat, tanaman cadangan pangan, tanaman buah,dan lain-lain;
Salah satu komoditas yang saat ini memberi harapan untuk diusahakan karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi adalah Porang. Selain mudah dibudidayakan, porang juga memberi harapan dimasa datang;
Sebagai salah satu kegiatan Hasil Hutan Bukan Kayu di Ponorogo telah dilaksanakan penanaman bawah tegakan hutan rakyat dengan tanaman umbi Porang. Pada tahun 2010 ini dilaksanakan di 3 lokasi yaitu Desa Karangjoho Kec. Badegan, Desa Karangpatihan Kec. Pulung dan Desa Suren Kec. Mlarak, masing-masing dengan luasan 10 Ha.